
CIREBON, 24 Agustus 2026 — Dalam upaya menjaga konsistensi dan percepatan masa studi mahasiswa, Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sukses menyelenggarakan Seminar Proposal (Sempro) Skripsi Gelombang V pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pada tahapan Gelombang V ini, sebanyak 13 mahasiswa tingkat akhir berkesempatan untuk mempresentasikan draf rencana penelitian skripsi mereka di hadapan tim dosen penguji. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi mahasiswa dalam menguji kelayakan metodologis dan substansi riset sebelum melangkah ke tahap penelitian lapangan (field research) maupun kajian pustaka lanjutan.
Penguatan Kualitas Riset Hukum Islam Kontemporer
Pelaksanaan Seminar Proposal Gelombang V ini ditujukan untuk memastikan setiap judul dan kerangka riset yang diajukan memenuhi standar mutu akademik serta relevan dengan dinamika hukum keluarga Islam saat ini.
Ketua Jurusan Hukum Keluarga menyampaikan bahwa ketercapaian Gelombang V ini menunjukkan komitmen jurusan dalam mendampingi mahasiswa agar selesai tepat waktu "Pelaksanaan Gelombang V dengan 13 peserta ini merupakan wujud komitmen kami di Jurusan Hukum Keluarga untuk memfasilitasi mahasiswa dalam menyelesaikan studinya tanpa hambatan. Kami menekankan agar topik riset yang diangkat tidak hanya repetitif, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum keluarga Islam, isu-isu mediasi, maupun dinamika peradilan agama di Indonesia," ujarnya.
Dorongan Penyelesaian Studi Tepat Waktu
Ujian proposal berjalan secara interaktif. Para dosen penguji memberikan masukan konstruktif, kritik metodologis, serta saran perbaikan terhadap rumusan masalah dan penyusunan instrumen penelitian para peserta.
"Ujian proposal ini sangat membantu dalam memperjelas arah penelitian saya. Masukan dan arahan dari dosen penguji membuka sudut pandang baru yang lebih tajam mengenai analisis hukum yang akan saya gunakan," ujar salah satu mahasiswa peserta Seminar Proposal Gelombang V.
Dengan selesainya Seminar Proposal Gelombang V ini, ke-13 mahasiswa diharapkan dapat segera melakukan revisi sesuai catatan tim penguji dan melanjutkan proses bimbingan untuk pengumpulan data riset guna menyongsong ujian munaqosyah skripsi mendatang.